
Pada Kamis (28/08/2025), Dalam upaya untuk memperkuat penegakan hukum dan menjamin kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sambas, Bapak Hartanto, S.H. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Sambas. Pemusnahan barang bukti merupakan tahap kritis dalam penanganan perkara hukum yang telah selesai, di mana barang bukti yang telah disita dalam berbagai kasus akan dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penggunaan kembali yang tidak sesuai.











