




Pada Jumat (08/05/2026) Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan sidang lapangan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara perdata. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada majelis hakim mengenai objek sengketa secara langsung di lapangan.

Dalam kegiatan ini, Para Hakim didampingi oleh Panitera Pengganti dan pihak-pihak terkait hadir di lokasi untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Sambas dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat.

Pada Jumat (08/05/2026), Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan program sidang keliling 'Sikeling’ di Kecamatan Tebas. Para hakim dan panitera Pengadilan Negeri Sambas memimpin sidang keliling ini untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Sambas. Program ini terus berlanjut sebagai upaya nyata kami dalam mendekatkan layanan hukum kepada seluruh warga pencari keadilan.


Pada Rabu [06/05/2026] Hakim Pengadilan Negeri Sambas menghadiri undangan dari Bupati Sambas dalam rangka kegiatan audiensi dan koordinasi pengendalian kebakaran lahan di Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Dalam forum audiensi, dibahas langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama-sama, termasuk penguatan koordinasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta langkah terpadu yang efektif dalam mengendalikan kebakaran lahan, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Sambas.

Pada Rabu [06/05/2026] Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi AMPUH dan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sambas.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian program AMPUH serta implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam forum tersebut, dibahas berbagai indikator kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk perbaikan ke depan.
