
Pada Kamis [05/03/2026] Pengadilan Negeri Sambas mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja peradilan umum di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kepada seluruh satuan kerja terkait mekanisme evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai materi mengenai kebijakan, indikator penilaian, serta strategi dalam meningkatkan kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan umum.


























































