
Sambas – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas kinerja antar unit kerja, Pengadilan Negeri Sambas menggelar kegiatan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang AMPUH pada [tanggal kegiatan], bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sambas.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh koordinator dan anggota tim pengawasan antar bidang. Opening meeting tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan program pengawasan yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Negeri Sambas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sambas menegaskan bahwa pengawasan antar bidang merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program AMPUH yang diusung bertujuan untuk memastikan setiap bidang bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui mekanisme pengawasan ini, masing-masing bidang akan melakukan evaluasi silang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, baik di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi kendala, serta merumuskan solusi strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Dengan adanya pengawasan antar bidang AMPUH, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, serta berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui Opening Meeting ini, Pengadilan Negeri Sambas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.























































