
Pada Selasa [10/02/2026] Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengiriman Dokumen melalui Surat Tercatat bekerja sama dengan Kantor Pos. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, ketepatan waktu, serta akuntabilitas dalam proses pengiriman relaas panggilan, pemberitahuan putusan, dan dokumen resmi pengadilan lainnya kepada para pihak.

Melalui sosialisasi ini, disampaikan mekanisme dan standar operasional pengiriman surat tercatat, termasuk prosedur pelacakan (tracking), bukti pengiriman, serta tindak lanjut apabila terjadi kendala di lapangan. Sementara itu, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan solusi guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

























































