Pada Rabu [29/04/2026], Pengadilan Negeri Sambas mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan peradilan di lingkungan peradilan umum.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sambas dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.
Pada Senin (23/04/2026) Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan sidang lapangan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara perdata. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada majelis hakim mengenai objek sengketa secara langsung di lapangan.
Dalam kegiatan ini, Para Hakim didampingi oleh Panitera Pengganti dan pihak-pihak terkait hadir di lokasi untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Sambas dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat.
Pada Kamis [16/04/2026], Pengadilan Negeri Sambas telah menyelesaikan rangkaian penilaian Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak.
Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, sekaligus memastikan bahwa standar operasional, manajemen perkara, serta pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Sambas telah berjalan sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Tim asesor dari Pengadilan Tinggi Pontianak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi perkara hingga kualitas pelayanan.
Dengan selesainya proses assessment ini, Pengadilan Negeri Sambas berharap dapat mempertahankan standar mutu pelayanan yang unggul dan tangguh. Ke depan, hasil evaluasi dari tim asesor akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.