
Pada Kamis [16/04/2026], Pengadilan Negeri Sambas telah menyelesaikan rangkaian penilaian Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak.
Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, sekaligus memastikan bahwa standar operasional, manajemen perkara, serta pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Sambas telah berjalan sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

Tim asesor dari Pengadilan Tinggi Pontianak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi perkara hingga kualitas pelayanan.

Dengan selesainya proses assessment ini, Pengadilan Negeri Sambas berharap dapat mempertahankan standar mutu pelayanan yang unggul dan tangguh. Ke depan, hasil evaluasi dari tim asesor akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.











