
Pada Senin (25/08/25) Para Hakim Pengadilan Negeri Sambas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum.
Melalui bimbingan teknis ini, para hakim dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan SPPA yang berlandaskan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan, khususnya para hakim, dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SPPA secara konsisten dalam proses peradilan pidana anak, demi mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masa depan anak.











