
Pada Rabu [06/05/2026] Hakim Pengadilan Negeri Sambas menghadiri undangan dari Bupati Sambas dalam rangka kegiatan audiensi dan koordinasi pengendalian kebakaran lahan di Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Dalam forum audiensi, dibahas langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama-sama, termasuk penguatan koordinasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta langkah terpadu yang efektif dalam mengendalikan kebakaran lahan, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Sambas.









