
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sambas Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan YM Bapak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sambas Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan YM Bapak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Pada Jum'at [23/01/2026] Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan dengan mengangkat tema “Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW” sebagai sarana pembinaan rohani dan peningkatan keimanan serta ketakwaan bagi seluruh aparatur pengadilan.
Kegiatan pengajian ini menjadi momentum untuk meneladani perjalanan spiritual Rasulullah SAW, khususnya dalam memperkuat nilai keikhlasan, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah dan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pengajian rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sambas dapat terus menjaga keseimbangan antara profesionalitas kerja dan pembinaan spiritual, sehingga mampu mewujudkan pribadi yang berintegritas serta berakhlak mulia dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pengadilan Negeri Sambas berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan rohani secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang harmonis, religius, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pada Rabu [21/01/2026], Pengadilan Negeri Sambas dan Pengadilan Agama Sambas telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sambas dan Ketua Pengadilan Agama Sambas tentang Tarif dan Jenis-jenis Biaya dalam Berperkara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Sambas dan Pengadilan Agama Sambas dalam menyeragamkan serta memberikan kejelasan mengenai besaran tarif dan jenis biaya perkara yang berlaku, sehingga dapat dipahami secara mudah dan terbuka oleh seluruh masyarakat. Surat Keputusan Bersama ini diharapkan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan administrasi perkara sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas dan Ketua Pengadilan Agama Sambas, disaksikan oleh para pejabat pengadilan. Melalui kegiatan ini, kedua lembaga peradilan menegaskan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pada Rabu (14/01/2026) Wakil Ketua, Para Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sambas mengikuti kegiatan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip-prinsip kejujuran dan profesionalisme di lingkungan Pengadilan Negeri Sambas, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan senantiasa berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan setiap pegawai dapat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem peradilan yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi, demi terciptanya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.



Pada Senin [12/01/2026], Pengadilan Negeri Sambas telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Kabupaten Sambas, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Sambas dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
